TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengklaim Undang-undang atau UU Cipta Kerja akan keras terhadap para spekulan tanah. Sebab, beleid sapu jagad itu bertujuan untuk mendorong para pemilik lahan agar menggunakan tanahnya untuk menciptakan nilai ekonomi.
"UU ini keras untuk hadapi para spekulan. Kalau anda punya izin dan kemudian dagang izin, menjadi rent seeker. Kalau dapat izin tapi dua tahun tak lakukan apa-apa, pemerintah bisa batalkan," ujar Sofyan dalam acara Ngobrol Tempo, Kamis, 26 November 2020.
Sofyan menceritakan kerap munculnya persoalan spekulan dalam pendirian kawasan industri. Misalnya ada pihak A sudah mendapat izin lokasi kawasan industri dan pihak B melihat bahwa kawasan tersebut akan berkembang, lantas pihak B membeli tanah duluan agar kawasan industri itu sulit dibangun. Padahal kawasan industri diperlukan untuk perekonomian.
Pihak B, kata Sofyan, kerap kali hanya mengharapkan harga tanah melambung. Sehingga, pihak tersebut pun akan menahan tanah itu kecuali harga tanah akan dibeli dengan nilai berlipat kali dari harga pasar. Situasi tersebutlah yang kerap membuat lahan menjadi masalah dalam pembangunan.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah bisa turun menggunakan aturannya agar para pelaku usaha bisa mendapatkan kepastian hukum. "Jadi, orang yang punya itikad buruk tidak bisa ngeblok dan ambil tindakan yang merugikan orang banyak," ujar dia.